24 C
id
kabardeso

Mega Menu

  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Daerah
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Opini
kabardeso
Telusuri
Beranda AJI News Pemerintahan Raperda Tibumtram Linmas Jember AJI Menilai Raperda Tibumtram Linmas Jember Mengandung Pasal Karet dan Multitafsir
AJI News Pemerintahan Raperda Tibumtram Linmas Jember

AJI Menilai Raperda Tibumtram Linmas Jember Mengandung Pasal Karet dan Multitafsir

Aji Jember kritiki isi pasal Raperda Tibumtram Linmas
Kabar Deso
Kabar Deso
26 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Lantang:Juru Bicara AJI Andi Saputra menyampaikan kritik atas Raperda Tibumtram Linmas Jember di ruang Banmus DPRD, Senin (26/9) 

JEMBER, Kabardeso. Com- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtram Linmas) Jember, masih terdapat pasal yang multitafsir. 

Hal itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember usai menghadiri Uji publik Raperta Tersebut di Ruang Banmus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Jember, 

"AJI Jember telah menelaah draft raperda yang terbagi dalam 11 bab dengan 64 pasal tersebut. Hasilnya, ditemukan satu pasal yang berpotensi menimbulkan diskriminasi," ujar Ketua Juru Bicara AJI Jember Andi Saputra , dalam rilis yang diterima media ini, Senin (26/9).

Selain itu, kata Ira, Pada pasal 40 ayat 1 juga disebutkan, bahwa setiap orang yang mengidap penyakit yang meresahkan masyarakat tidak diperkenankan berada di jalan, jalur hijau, taman, dan tempat-tempat umum lainnya. 

"Namun Pada ayat 2 dinyatakan, penyakit meresahkan sebagaimana ayat (1) ialah jenis penyakit yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Pada ketentuan penjelasan, tidak ditemukan definisi penyakit yang meresahkan masyarakat atau jenis-jenis penyakit yang dimaksud,"Katanya

AJI Jember menilai pasal tersebut sangat karet, bahkan cenderung bias. Karena, lanjut Ira, tidak ada penjelasan secara spesifik,maksud meresahkan masyarakat, sehingga sangat ambigu dan multitafsir. 

"Sehingga berpotensi menimbulkan diskriminasi. Padahal, berdasarkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan (equity),"

" Di dalamnya juga menyangkut kesetaraan (equality), nondiskriminasi, kesetaraan dalam mengakses layanan publik, serta terbukanya kesempatan setiap orang untuk berpartisipasi,"urainya

Andi beranggapan bahwa substansi dalam pasal tersebut, bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan Tri Panji AJI, diantaranya kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.

"Yang di dalamnya juga mencakup memperjuangkan kemerdekaan menyatakan pendapat, berekspresi, serta penghormatan, perlindungan dan pemenuhan terhadap HAM. Untuk itu, AJI Jember meminta agar pasal diskriminatif tersebut dihapus,"jlenterhnya

Regulasi Tibumtram Linmas, menurut Andi juga tidak terlalu urgensi untuk dibahas. Mengingat, banyak raperda inisiatif DPRD maupun Pemkab Jember yang sebenarnya lebih dibutuhkan dan mendesak dibahas. Namun progresnya justru jalan di tempat. 

"Seperti Perda Pengelolaan Sampah, Perda Pemberdayaan Petani, Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Perda Pariwisata dan Revisi Perda RTRW. Apalagi,"pungkasnya

Sekedar informasi ,selama 2022 ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember hanya mengesahkan tiga regulasi saja, diantaranya Perda KSOTK dan dua Perda BUMD dari total 21 raperda yang diusulkan.(*) 



AJI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Kabar Deso
Kabar Deso Platform digital ini sengaja dihadirkan untuk menyajikan literasi, supaya terbentuk kecerdasan publik terhadap setiap isu yang berkembang dimasyarakat. Mudah dipahami dan perlu merupakan slogan yang kami gunakan. Supaya setiap karya di media ini, dapat dicerna oleh pembaca dengan sangat renyah.

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Trending

Meriah, Ratusan Warga di Desa Jember ini Ikuti Berbagai Lomba Spesial HUT RI Ke-79

Meriah, Ratusan Warga di Desa Jember ini Ikuti Berbagai Lomba Spesial HUT RI Ke-79

Agustus 13, 2024
Pria di Jember ini Menghamili Siswi Umur 14 Tahun untuk Dijadikan Istri Ke-2

Pria di Jember ini Menghamili Siswi Umur 14 Tahun untuk Dijadikan Istri Ke-2

Agustus 24, 2023
9 tahun KSR PMI Unit UIN KHAS Jember telah menorehkan sejarah

9 tahun KSR PMI Unit UIN KHAS Jember telah menorehkan sejarah

November 13, 2023
Kisah Siswi MTs di Jember Diperkosa Berkali-kali oleh Tetangga dan Mantan Pacar Hingga Hamil

Kisah Siswi MTs di Jember Diperkosa Berkali-kali oleh Tetangga dan Mantan Pacar Hingga Hamil

Agustus 20, 2023
Pekerja Farmasi asal Surabaya Tewas di dalam Kamar Kos Jember

Pekerja Farmasi asal Surabaya Tewas di dalam Kamar Kos Jember

Januari 04, 2024
Tersangka Pemerkosa Siswi Hingga Hamil di Jember Kerahkan Preman dan Kades Intimidasi Korban

Tersangka Pemerkosa Siswi Hingga Hamil di Jember Kerahkan Preman dan Kades Intimidasi Korban

Agustus 25, 2023
Dituduh intimidasi Siswi di Jember Korban Rudapaksa Hingga Hamil, Kades Ngelak

Dituduh intimidasi Siswi di Jember Korban Rudapaksa Hingga Hamil, Kades Ngelak

Agustus 31, 2023
Gadis Bergelar Sarjana Keperawatan ini Jadi PSK Online di Jember , Melalui Layanan "Open BO"

Gadis Bergelar Sarjana Keperawatan ini Jadi PSK Online di Jember , Melalui Layanan "Open BO"

Februari 12, 2023
Program Layanan Kesehatan Gratis dari  Pemkab Jember ini tidak Berlaku untuk Anak Khitan

Program Layanan Kesehatan Gratis dari Pemkab Jember ini tidak Berlaku untuk Anak Khitan

Februari 08, 2023
Jelang Pilkades PAW, Muspika Wuluhan Akan Silaturohmi Kepada Calon Kades

Jelang Pilkades PAW, Muspika Wuluhan Akan Silaturohmi Kepada Calon Kades

Oktober 03, 2022

Featured Post

Meriah, Ratusan Warga di Desa Jember ini Ikuti Berbagai Lomba Spesial HUT RI Ke-79

Kabar Deso- Agustus 13, 2024 0
Meriah, Ratusan Warga di Desa Jember ini Ikuti Berbagai Lomba Spesial HUT RI Ke-79
Seru: Peserta Lomba makan kerupuk di Masjid Al-Islah Desa Sumberejo Ambulu Jember sambut HUT RI Ke-79. (Imam Nawawi)  KABARDESO.COM,JEMBER- Ratusan warga meria…

Most Popular

Meriah, Ratusan Warga di Desa Jember ini Ikuti Berbagai Lomba Spesial HUT RI Ke-79

Meriah, Ratusan Warga di Desa Jember ini Ikuti Berbagai Lomba Spesial HUT RI Ke-79

Agustus 13, 2024
Pria di Jember ini Menghamili Siswi Umur 14 Tahun untuk Dijadikan Istri Ke-2

Pria di Jember ini Menghamili Siswi Umur 14 Tahun untuk Dijadikan Istri Ke-2

Agustus 24, 2023
9 tahun KSR PMI Unit UIN KHAS Jember telah menorehkan sejarah

9 tahun KSR PMI Unit UIN KHAS Jember telah menorehkan sejarah

November 13, 2023

Berita Pilihan

Meriah, Ratusan Warga di Desa Jember ini Ikuti Berbagai Lomba Spesial HUT RI Ke-79

Meriah, Ratusan Warga di Desa Jember ini Ikuti Berbagai Lomba Spesial HUT RI Ke-79

Agustus 13, 2024
Pria di Jember ini Menghamili Siswi Umur 14 Tahun untuk Dijadikan Istri Ke-2

Pria di Jember ini Menghamili Siswi Umur 14 Tahun untuk Dijadikan Istri Ke-2

Agustus 24, 2023
9 tahun KSR PMI Unit UIN KHAS Jember telah menorehkan sejarah

9 tahun KSR PMI Unit UIN KHAS Jember telah menorehkan sejarah

November 13, 2023

Populart Categoris

  • Daerah2
  • Hukum1
  • Kesehatan4
  • Kriminal13
  • Pemerintahan26
  • Pendidikan8
  • ekonomi2
© 2023 kabardeso
  • Tentang kami
  • Contact
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy policy